Kesahihan Hadis Fadlail Rajab


Hadis-hadis tentang Fadlilah Rajab memang ada yang dlaif dan palsu. Namun tidak dapat digeneralisir bahwa semuanya demikian. Terbukti hadis berikut menjelaskan bahwa Rajab termasuk Asyhurul Hurum (bulan bulan mulia) sebagai penafsiran firman Allah dalam Surat Taubah: 36, yakni hadis sahih berikut:
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ (رواه البخاري ومسلم)
dari Ibnu Abu Bakrah dari Abu Bakrah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, diantaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudlar yaitu antara Jumadil tsani dan Sya'ban.' (HR al Bukhari dan Muslim

posted under |

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Followers


Recent Comments